1. Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa di Sulawesi Selatan, Oleh Drs Sentot Irawan D, M.Si Download

Dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2013-2018, salah satu tujuannya adalah “mewujudkan keberdayaan masyarakat dan kualitas pemerintahan desa”. Pada tujuan ini, ada dua sasaran yang hendak dicapai  yakni “meningkatnya kekuatan kelembagaan dan kemampuan masyarakat” dan “meningkatnya kekuatan kelembagaan dan kemampuan pemerintahan desa”. Sasaran demikian terkait langsung dengan tugas dan fungsi BPMPDK Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengoordinasikan pemberdayaan masyarakat dan penataan desa/kelurahan. Dua sasaran akan ikut berkontribusi dalam mencapai visi “Sulawesi Selatan sebagai Pilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul Jejaring Akselerasi Kesejahteraan”.