1. Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa di Sulawesi Selatan, Oleh Drs Sentot Irawan D, M.Si Download
Dalam
RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2013-2018, salah satu tujuannya adalah
“mewujudkan keberdayaan masyarakat dan kualitas pemerintahan desa”. Pada tujuan
ini, ada dua sasaran yang hendak dicapai yakni “meningkatnya
kekuatan kelembagaan dan kemampuan masyarakat” dan “meningkatnya kekuatan kelembagaan dan kemampuan
pemerintahan desa”. Sasaran demikian terkait langsung dengan tugas dan fungsi
BPMPDK Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengoordinasikan pemberdayaan masyarakat
dan penataan desa/kelurahan. Dua sasaran akan ikut berkontribusi dalam mencapai
visi “Sulawesi Selatan sebagai Pilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul
Jejaring Akselerasi Kesejahteraan”.