DPMD Sulsel
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Pj.Gubernur Resmi Lantik Kadis PMD Prov. Sulsel Sebagai Pj Bupati Luwu

21 Februari 2024 134 read Bidang
VIDEO :

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si  dilantik secara resmi oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin M.Si bersama Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Andi Batarilifu sebagai PJ Bupati Wajo.

Pelantikan ini menggantikan Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd yang masa jabatannya telah berakhir pada 15 Februari 202 .

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Sulsel yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh masing-masing Pj Bupati. Selanjutnya pelantikan kedua Penjabat Bupati juga dilakukan oleh Bahtiar Baharuddin. 

“Tanggal 21 Februari 2024 saya Pj Gubernur Sulsel atas nama Presiden RI dengan ini resmi melantik saudara Drs Muh Saleh sebagai Pj bupati Luwu, saudara Andi Batarilifu sebagai Pj Bupati Wajo. Berdasarkan SK nomor 100.2.1.3-576 tahun 2024 nomor 100.2.1.3-577 tahun 2024 tanggal 16 Februari 2024. Saya percaya bahwa saudara akan menjalani tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tutur Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.

Setelah itu, Pj.Gubernur Sulsel Bahtiar melakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Mendagri kepada para Pj yang dilantik. Usai melantik, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pj Bupati yang baru saja dilantik, untuk segera bekerja dan turun ke masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Prov.Sulsel Andi Ina Kartika Sari.SH.MH, Pj. Sekprov, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol.Chuzaini Pattopoi, Kasdam XIV Hasanuddin, Para Perwakilan Forkopimda Sulsel, dan beberapa pejabat eselin II Pemprov. Sulsel serta beberapa ASN yang berasala dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Susel.

pada kesempatan yang sama Dr.Andy, M.Si, juga dilantik sebagai Plh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sulsel, untuk membantu tugas tugas Kadis PMD Prov. Sulsel yang sekarang menjabat sebagai Pj. Bupati Luwu.  


BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • Jalur Strategis Pemberdayaan Masyarakat
    10 Apr 2024
  • FGD Penyusunan Kebijakan
    09 Apr 2024
  • DPMD Provinsi Sulsel Dorong Kerjasama Sama Antar Desa
    17 Jan 2023
  • Bupati Berau Kagum Akan Kebersihan Desa Poleonro
    14 Feb 2020
  • Rapat Program dan Kegiatan APBDP T.A 2023
    14 Feb 2023
  • Rapat Koordinasi Penyusunan Usulan Program Prioritas Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Rangka RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029
    17 Mar 2025
  • Wakil Gubernur Sulsel Terima Audiensi Kepala BKKBN Sulsel Terkait Percepatan Penurunan Stunting
    12 Mar 2025
  • Rapat Koordinasi Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di Sulawesi Selatan
    05 Mar 2025
  • Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan: Gubernur Pimpin Langsung Relokasi APBD
    03 Mar 2025
  • Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sulbar ke Dinas PMD Sulsel: Konsultasi Program Strategis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    27 Feb 2025

Arsip Berita Bidang

  • Bidang I 14
  • Bidang II 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa - Provinsi Sulawesi Selatan. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jalan -
  • Whatsapp xxx
  • Email: admin@dpmdsulsel.com

Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa - Provinsi Sulawesi Selatan © Copyright 2024. All Rights Reserved.