DPMD Sulsel
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

Jalur Strategis Pemberdayaan Masyarakat

10 April 2024 28356 read Bidang
VIDEO :

Indonesia merupakan salah satu negara dengan perkembangan yang cukup pesat pada semua sektor, dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Gugusan pulau-pulau yang tersebar di berbagai provinsi juga merupakan potensi perekonomian bagi para nelayan yang mendiami daerah kepulauan dan pesisir.

Demikian pula masyarakat yang bermukim di daerah dataran tinggi yang juga memanfaatkan hutan dan kebun sebagai sumber mata pencarian pokoknya. Kondisi daerah pedesaan di Indonesia dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori yakni, wilayah pesisir, wilayah dataran rendah, dan zona dataran tinggi. Kondisi ini pula yang membedakan potensi yang dimiliki oleh masing masing wilayah pedesaan di Indonesia.Kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang selanjutnya diperbaharui dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan pembangunan daerah yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pemerintah daerah dan masyarakat lebih diberdayakan sekaligus diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mempercepat laju pembangunan daerahnya. Pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab yang besar atas kelangsungan dan kesejahteraan rakyatnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki program-program pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam kehidupan masyarakat utamanya menyangkut masalah penanggulangan kemiskinan di wilayah pedesaan. Penanggulangan kemiskinan secara konsepsional dapat dilakukan melalui empat jalur strategis yaitu perluasan kesempatan kerja dan berusaha, pemberdayaan masyarakat,peningkatan kapasitas masyarakat, dan perlindungan sosial. beberapa Tugas Utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yakni memfasilitasi penyusunan rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat serta melaksanakan program program kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan produk lokal - Ditulis Oleh Musmuliadi

BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • Jalur Strategis Pemberdayaan Masyarakat
    10 Apr 2024
  • FGD Penyusunan Kebijakan
    09 Apr 2024
  • DPMD Provinsi Sulsel Dorong Kerjasama Sama Antar Desa
    17 Jan 2023
  • Bupati Berau Kagum Akan Kebersihan Desa Poleonro
    14 Feb 2020
  • Rapat Program dan Kegiatan APBDP T.A 2023
    14 Feb 2023
  • Rapat Koordinasi Penyusunan Usulan Program Prioritas Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Rangka RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029
    17 Mar 2025
  • Wakil Gubernur Sulsel Terima Audiensi Kepala BKKBN Sulsel Terkait Percepatan Penurunan Stunting
    12 Mar 2025
  • Rapat Koordinasi Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di Sulawesi Selatan
    05 Mar 2025
  • Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan: Gubernur Pimpin Langsung Relokasi APBD
    03 Mar 2025
  • Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sulbar ke Dinas PMD Sulsel: Konsultasi Program Strategis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    27 Feb 2025

Arsip Berita Bidang

  • Bidang I 14
  • Bidang II 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa - Provinsi Sulawesi Selatan. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jalan -
  • Whatsapp xxx
  • Email: admin@dpmdsulsel.com

Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa - Provinsi Sulawesi Selatan © Copyright 2024. All Rights Reserved.