
BIMTEK BAGI APARAT DESA PERSIAPAN
VIDEO :Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Aparat Desa Persiapan (Coaching Penyusunan Administrasi dan Pelaporan Desa Persiapan) terselenggara atas kerjasama, Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar yang melibatkan pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD Prov. Sulsel sebagai pendamping, narasumber dan fasilitator dalam penyusunan dokumen dokumen pemekaran 11 desa persiapan yang berasal dari 14 desa induk pada 6 Kecamatan. 11 desa persiapan tersebut adalah : (1) Desa Persiapan Kale Lantang, (2) Desa Persiapan Tarang Towaya, (3) Desa Persiapan Kanaeng, (4) Desa Persiapan Biring Kassi, (5) Desa Persiapan Maccini Sombala, (6) Desa Persiapan Sawakong Beba, (7) Desa Persiapan Kabbalokang Pakkaba, (8) Desa Persiapan Galesong Timur, (9) Desa Persiapan Tarembang, (10) Desa Persiapan Kampung Beru, dan (11) Desa Persiapan Minasa Baji. Saat ini telah memasuki tahapan evaluasi dan klarifikasi dokumen administrasi oleh tim Penataan Desa Kab. Takalar, yang kemudian menjadi bahan Penetapan Peraturan Daerah.
Secara Prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan Pemekarannya harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas des aitu sendiri.
Tentunya agar dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang lebih terukur, bukan upaya mengejar kepentingan lain. Sebab percepatan pembangunan desa tidak akan terwujud apabila dalam proses pemekaran desa tidak melengkapi secara administrasi dan pelaporan yang telah diatur. Salah satu yang mendasar membentuk Tim Evaluasi Penataan Desa, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan Pokja Kewenangan Desa. Secara Umum Pemerintah Provinsi memiliki peran dalam penataan desa, yakni fasilitasi kebijakan pembentukan desa oleh pemerintah pusat, memprakarsai pembentukan desa, fasilitasi persiapan oleh Pemkab, hingga penerbitan Kode Registrasi Desa Persiapan, dan membentuk Tim Evaluasi Penataan Desa. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara Pembukaan Bimbingan Teknis Aparat Desa Persiapan untuk Coaching Penyusunan Administrasi dan Pelaporan 11 Desa Persiapan Kabupaten Takalar pada tanggal 23 s/d 25 Juli 2020, data souces : Amir Rahman_Publish/Valnsky