DPMD Sulsel
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Dokumen Perencanaan
    • Peraturan & Regulasi
  • Interaktif
    • LAPOR!
    • Whistleblowing System
  • Kontak
image

BIMTEK BAGI APARAT DESA PERSIAPAN

26 Juli 2021 1057 read Bidang
VIDEO :

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Aparat Desa Persiapan (Coaching Penyusunan Administrasi dan Pelaporan Desa Persiapan) terselenggara atas kerjasama, Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar yang melibatkan pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD Prov. Sulsel sebagai pendamping, narasumber dan fasilitator dalam penyusunan dokumen dokumen pemekaran  11 desa persiapan yang berasal dari 14 desa induk pada 6 Kecamatan. 11 desa persiapan tersebut adalah : (1) Desa Persiapan Kale Lantang, (2) Desa Persiapan Tarang Towaya, (3) Desa Persiapan Kanaeng, (4) Desa Persiapan Biring Kassi, (5) Desa Persiapan Maccini Sombala, (6) Desa Persiapan Sawakong Beba, (7) Desa Persiapan Kabbalokang Pakkaba, (8) Desa Persiapan Galesong Timur, (9) Desa Persiapan Tarembang, (10) Desa Persiapan Kampung Beru, dan (11) Desa Persiapan Minasa Baji. Saat ini telah memasuki tahapan evaluasi dan klarifikasi dokumen administrasi oleh tim Penataan Desa Kab. Takalar, yang kemudian menjadi bahan Penetapan Peraturan Daerah.

Secara Prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan Pemekarannya harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas des aitu sendiri.

Tentunya agar dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang lebih terukur, bukan upaya mengejar kepentingan lain. Sebab percepatan pembangunan desa tidak akan terwujud apabila dalam proses pemekaran desa tidak melengkapi secara administrasi dan pelaporan yang telah diatur. Salah satu yang mendasar membentuk Tim Evaluasi Penataan Desa, Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan Pokja Kewenangan Desa. Secara Umum Pemerintah Provinsi memiliki peran dalam penataan desa, yakni fasilitasi kebijakan pembentukan desa oleh pemerintah pusat, memprakarsai pembentukan desa, fasilitasi persiapan oleh Pemkab, hingga penerbitan Kode Registrasi Desa Persiapan, dan membentuk Tim Evaluasi Penataan Desa. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara Pembukaan Bimbingan Teknis Aparat Desa Persiapan untuk Coaching Penyusunan Administrasi dan Pelaporan 11 Desa Persiapan Kabupaten Takalar pada tanggal 23 s/d 25 Juli 2020, data souces : Amir Rahman_Publish/Valnsky


BIDANG
  • POPULER
  • TERKINI
  • Jalur Strategis Pemberdayaan Masyarakat
    10 Apr 2024
  • FGD Penyusunan Kebijakan
    09 Apr 2024
  • DPMD Provinsi Sulsel Dorong Kerjasama Sama Antar Desa
    17 Jan 2023
  • Bupati Berau Kagum Akan Kebersihan Desa Poleonro
    14 Feb 2020
  • Rapat Program dan Kegiatan APBDP T.A 2023
    14 Feb 2023
  • Rapat Koordinasi Penyusunan Usulan Program Prioritas Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Rangka RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029
    17 Mar 2025
  • Wakil Gubernur Sulsel Terima Audiensi Kepala BKKBN Sulsel Terkait Percepatan Penurunan Stunting
    12 Mar 2025
  • Rapat Koordinasi Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di Sulawesi Selatan
    05 Mar 2025
  • Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan: Gubernur Pimpin Langsung Relokasi APBD
    03 Mar 2025
  • Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sulbar ke Dinas PMD Sulsel: Konsultasi Program Strategis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    27 Feb 2025

Arsip Berita Bidang

  • Bidang I 14
  • Bidang II 14
  • Sekretariat 14
  • ARSIP SELURUHNYA 2
Get in Touch

Keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi sekaligus publikasi kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa - Provinsi Sulawesi Selatan. Kritik dan saran kami harapkan, semoga Website ini memberikan manfaat bagi kita semua.

Diskominfo Takalar

PENGUJUNG

KONTAK

  • Jalan -
  • Whatsapp xxx
  • Email: admin@dpmdsulsel.com

Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa - Provinsi Sulawesi Selatan © Copyright 2024. All Rights Reserved.