Komisi I DPRD Sinjai Konsultasikan Penafsiran Regulasi Pengangkatan Perangkat
VIDEO :Makassar – Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperoleh kejelasan dan pendalaman informasi terkait penafsiran regulasi pengangkatan perangkat desa.
Kunjungan kerja tersebut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sinjai, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai diterima langsung oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) DPMD Provinsi Sulawesi Selatan, Herawaty, didampingi Ketua Tim Kerja Penataan Desa, M. Thayeb, serta sejumlah pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM). Pertemuan berlangsung di Kantor DPMD Provinsi Sulawesi Selatan dalam suasana dialogis dan konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pandangan terkait implementasi serta penafsiran regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan perangkat desa. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keseragaman pemahaman antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga pengawas, sehingga tidak menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya di lapangan.
Kepala Bidang Bina Pemdes DPMD Provinsi Sulawesi Selatan, Herawaty, menjelaskan bahwa regulasi pengangkatan perangkat desa harus dipahami secara komprehensif dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan pengangkatan perangkat desa.
Ketua Tim Kerja Penataan Desa, M. Thayeb, menambahkan bahwa konsultasi dan koordinasi seperti ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum dan administratif di kemudian hari.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai memperoleh pemahaman yang utuh dan jelas terkait penafsiran regulasi pengangkatan perangkat desa, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih tertib dan sesuai ketentuan: create by V@lnsky