Penilaian Lomba Desa Anti Korupsi di Desa Bonto Kaddopepe, Galesong Utara, Kabupaten Takalar
VIDEO :Makassar, 24 Oktober 2024, Desa Bonto Kaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten
Takalar, baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Penilai Lomba Desa Anti
Korupsi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi M. Akbar. Kunjungan ini merupakan bagian
dari rangkaian evaluasi fisik atas berkas-berkas yang telah diajukan dalam
rangka penilaian lomba tersebut. Turut mendampingi dalam kunjungan ini adalah
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Sulsel serta beberapa anggota tim
dari Diskominfo SP Provinsi Sulsel. Hadir pula Kepala Dinas PMD Kabupaten
Takalar yang mewakili Pj. Bupati Kabupaten Takalar.
Lomba Desa Anti Korupsi ini merupakan inisiatif penting yang
digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditindaklanjuti oleh
pemerintah provinsi. Dalam setiap kabupaten, satu desa dipilih sebagai desa
percontohan yang diharapkan menjadi model dalam upaya pencegahan korupsi di
tingkat pemerintahan desa.
Ketua Tim Penilai, Andi Akbar, dalam sambutannya menyatakan
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan desa-desa di Sulawesi Selatan,
khususnya Desa Bonto Kaddopepe, sebagai pilot project dalam penerapan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Intinya bahwa dalam kegiatan kita ini, bagaimana kita
bisa menjadikan desa kita menjadi pilot project di kabupaten untuk bisa
dicontoh oleh desa-desa lain dalam hal pencegahan korupsi di tingkat
pemerintahan desa," jelas Andi Akbar.
Desa Bonto Kaddopepe diharapkan dapat menjadi inspirasi dan
teladan bagi desa-desa lain, tidak hanya di Kabupaten Takalar, tetapi juga di
seluruh Sulawesi Selatan. Melalui penilaian ini, desa tersebut akan dinilai
dari berbagai aspek, termasuk integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam
pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program-program pemerintah desa.
Dengan adanya program ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi di tingkat desa semakin diperkuat, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa