
SISWADES: Jembatan Emas Kolaborasi Stakeholder untuk Desa Maju
VIDEO :Makassar, 16/07/2024– Dalam upaya mempercepat pembangunan kawasan perdesaan di Sulawesi Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi koordinasi dan pendaftaran Inovasi Sistem Informasi Kawasan Perdesaan (SISWADES) di Ruang Inovasi Balitbanda. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait pembangunan desa yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1247/V/Tahun 2023.
SISWADES hadir sebagai inovasi tata kelola pemerintahan yang dirancang untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terkini dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan kawasan perdesaan. Dengan adanya SISWADES, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa.
Manfaat SISWADES.
Pemantauan dan evaluasi program: SISWADES memungkinkan tim koordinasi pembangunan kawasan perdesaan untuk memantau secara real-time progress pelaksanaan program dan melakukan evaluasi secara berkala. Pengambilan keputusan berbasis data:
Dengan data yang akurat dan komprehensif, pengambil keputusan dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa. Keterbukaan informasi: SISWADES mendorong keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.
Pembangunan kawasan perdesaan yang dilaksanakan melalui SISWADES mengacu pada prinsip-prinsip: Partisipatif: Melibatkan aktif masyarakat desa dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program.
Holistik: Melihat pembangunan desa secara menyeluruh, tidak hanya fisik tetapi juga sosial, ekonomi, dan lingkungan. Berkelanjutan: Pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang.
Transparan: Semua proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Akuntabel: Setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya.Harapan ke Depan
Dengan adanya SISWADES, diharapkan pembangunan kawasan perdesaan di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, SISWADES juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.