
Menggali Potensi Unggulan Desa melalui Kerjasama Kawasan Perdesaan
VIDEO :Dalam upaya pengembangna kawasan perdesaan Pemerintah Provinsi Sulwesi Selatan telah mentapkan Peraturan Gubenrur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dimana salah satu agenda dari Pembangunan Kawasan Perdesaan yaitu kerjasama Potensi Kawasan Perdesaan.
untuk mendorong Pemberdayaan Potensi yang ada di masing masing desa guna meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif.
sebagai tindak lanjut dari pergub tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sulsel mengadakan Bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2023 selam 3 hari dimulai tanggal 28-30 Agustus 2023 bertempat di Hotel Mercure Makassar
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Prov, Sulsel Bpk Drs H,M Saleh, MSi yang dibacakan oleh kepala Bidang Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa DInas PMD Sulsel telah dikembangkan Aplikasi Sistem Informasi Kawasan Perdesaan (SISWADES) yang pada prinsipnya memiliki tujuan dan manfaat untuk evaluasi perencanaan dan infomrasi bagi pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan Pemkab atau pemdes.
Peserta Bimtel Kawasan Perdesaan ini terdiri dari pejabat Dinas PMD dari Kabupaten Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjaim Bpnem Pangkep, Barru, Pinrang, Enrekang, Sidrap, Wajo, Luwu Utara dan Luwu Timur dengan jumlah peserta 30 orang
adapun narasumber yang hadir, Bpk Prof. DR. H. Murtir Jeddawi, SH, S.Sos, M.Si Ketua TGUPP Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjabat sebagai direktur IPDN Makasar dan beberapa Pejabat Dinas PMD Prov. Sulsel yang menangani Kawasan Perdesaan