
Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tekankan Penguatan Pengawasan untuk Berantas Korupsi
VIDEO :Makassar, 17 Juli 2024 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah dengan tema "Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi" di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Gubernur Kalimantan Utara.
Selain dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Pejabat Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan serta Sekretaris Daerah se-Kalimantan Utara, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut hadir. Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel, A. M. Akbar, S.STP, M.Si menjadi salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Rapat koordinasi ini tidak hanya sebatas mendengarkan paparan, namun dilanjutkan dengan diskusi panel yang fokus pada penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) oleh Pemerintah Daerah. Para pemateri yang dihadirkan adalah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bapak Hasoloan Manalu, serta perwakilan dari KPK.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, KPK, BPKP, dan pihak terkait lainnya dapat ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
Penguatan APIP menjadi salah satu poin penting dalam diskusi panel. APIP sebagai lini pertama pengawasan internal diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Harapan ke Depan, Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam bentuk kebijakan dan program kerja yang lebih efektif. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan dapat semakin membuahkan hasil yang signifikan.